Bullying dan Kesehatan Mental Anak

Bullying dan Kesehatan Mental Anak

Oleh; Kuni Noervita Romadhini, S.Si

 

            Bullying atau perundungan merupakan suatu bentuk tindak kekerasan atau bahkan penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Tindakan bullying atau perundungan dapat terjadi pada berbagai kalangan usia, namun lebih banyak kasusnya ditemukan pada anak atau remaja yang masih belum stabil secara emosional. Perilaku bullying ini diatur dalam Undang – Undang No. 35 tahun 2014. Dalam Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 dijelaskan, "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak." Pasal hukum bullying juga diatur dalam UU tentang perlindungan anak tersebut. Dalam pasal 80 disebutkan, ancaman pidana untuk pelaku bullying, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 27C, adalah penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

            Jika tidak dihentikan, tindakan bullying berdampak besar pada kesehatan mental yang akan menimbulkan kerugian bagi korbannya. Bullying dapat memicu gangguan mental korbannya, seperti gangguan kecemasan, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan ini dapat dialami korban dalam waktu jangka panjang. Gangguan mental ini dapat ditunjukan dengan berbagai macam gejala, seperti insomnia, penurunan prestasi korban, trust issue, dsb. Insomnia atau gangguan tidur biasa dialami oleh individu yang mengalami stress berkepanjangan. Insomnia dapat menyebabkan hyperarousal atau kondisi ketika tubuh menjadi sangat waspada sehingga mengganggu keseimbangan siklus tidur dan membuat korban selalu terjaga.

Anak atau individu usia remaja yang mengalami perundungan atau bullying acap kali mengalami kesulitan untuk memusatkan focus dan konsentrasinya saat sedang belajar. Korban bullying juga kerap menyimpan perasaan trauma berangkat ke sekolah, yang  menjadi tempat terjadinya perundungan terhadap dirinya. Bila tidak ada tindakan untuk menghentikannya, kondisi tersebut dapat berdampak pada penurunan prestasi akademik korban.

Trust issue meruapakan suatu kondisi saat seorang individu sulit memberikan rasa percaya pada orang – orang disekitarnya. Kondisi ini rentan dialami oleh korban bullying karena mereka masih menyimpan trauma kejadian masa lampau yang kurang menyenangkan da nada rasa kekhawatiran mendapatkan perlakuan buruk kembali. Sehingga korban akan membangun benteng untuk menjaga dirinya dari tindakan yang membahayakan diri korban.

Selain akan mengganggu kesehatan mental atau psikis korban, tindakan perundungan atau bullying ini juga dapat memicu masalah kesehatan fisik korban. Efek stress dan trauma berkepanjangan, dapat menjadi penyebab penurunan daya tahan tubuh atau imunitas korban, memicu sakit kepala, gangguan pencernaan (utamnaya pada organ lambung), dan bebrabagai masalah kesehatan lainnya.

Selain berimbas besar pada kehidupan korban, tindakan perundungan atau bullying juga berdampak bagi pelaku atau pembully. Diantaranya gangguan emosi, beresiko menjadu pecandu zat – zat aditif dan minuman beralkohol, sulit mendapatkan lingkungan social yang sehat, beresiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan social dan rumah tangga (KDRT).

Apakah ada cara untuk menghentikan tindakan abusive yang sangat amat merugikan ini? Tentu ada. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga, yakni orang dewasa yang ada disekitar korban dan pelaku. Diantaranya, memberikan konseling dari pihak ahli dan berwenang kepada korban dan pelaku, memberikan dukungan penuh terhadap anak (terutama secara psikis), mengajarkan anak agar mampu membela dirinya sendiri, mendengarkan cerita dan keluhan anak serta memvalidasi emosi dan perasaannya, memberikan solusi pengalihan emosi buruk dengan memberikan opsi hobi untuk anak, dan masih banyak cara yang dapat dilakukan oleh orang dewasa sebagai bentuk pencegahan tindakan bullying.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sarapan Bersama Siswa-siswi , Guru dan Karyawan MTsN 7 Jember:" Mencintai Masakan Ibu dan Mengurangi Penggunaan Plastik" / Ihsanuddin

Siswa MTsN 7 Jember, Zidan Adabi, Jalani Pelatihan Tenis Meja di Malaysia/Ihsanuddin

Sambil Menyelam Minum Air MTs.N 7 Jember/Sujarwati